Suluh Trenggalek – Pemerintah Kecamatan Pogalan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Trenggalek gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Hukum Desa, Kamis, (18/06/2024). Kegiatan ini bertempat di Pendopo Sasana Among Praja Kantor Kecamatan Pogalan.
Dalam Bimtek ini menghadirkan peserta dari perwakilan di desa se-Kecamatan Pogalan. Masing-masing desa terdiri dari sekretaris desa dan satu perangkat desa yang menjadi tim penyusun produk hukum di desa masing-masing.
Sedangkan narasumber yang mengisi bimbingan teknis ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Hukum Pemkab Trenggalek dengan bertajuk “Bimtek Penyusunan, Penulisan, dan Jenis Produk Hukum Desa.”
Dalam sambutannya, Dilly Dwi Kurniasari, selaku Camat Pogalan, menyampaikan terimakasih pada pihak Pemkab atas kerjasamanya dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Ia berharap dengan bimtek tersebut, nantinya ada semangat besar bagi pemerintah desa di Kecamatan Pogalan untuk produktif menyusun produk-produk hukum desa dan berharap akan ada kesamaan persepsi tentang tata cara pembuatan produk hukum di desa-desa kecamatan Pogalan.
Materi dari narasumber yang disampaikan terkait dasar hukum penyusunan produk hukum di desa, posisi peraturan desa dalam hirarki perundang-undangan dan kedudukan produk hukum desa dalam sistem hukum di Indonesia, jenis-jenis produk hukum di desa, asas pembentukannya, serta topik-topik yang bisa dijadikan pengaturan dalam bentuk produk hukum di desa.
Bayu Eko Putranto, narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kaupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa banyak tema yang bisa diatur di desa yang seharusnya mendasari munculnya produk hukum.
Dalam paparannya dibantu tayangan power point, Bayu menyampaikan bahwa materi-materi dalam peraturan desa, sepanjang materi tersebut mencerminkan asas pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, kenusantaraan, bhineka tunggal ika, keadilan, kesamaan dalam hukum dan pemerintahan, ketertiban dan kepastian hukum, keserasian, keseimbangan, dan keselarasan. Dia juga memaparkan tahapan pembuatan produk hukum desa.
Menurut salah satu peserta, Hastin Nurrohmah, dari Desa Bendorejo, pihaknya mengucapkan terimakasih atas acara tersebut. Ia berharap pihak kecamatan dan dinas PMD juga mau mengawal penyusunan produk hukum yang ada di desa.
“Karena acara hari ini terlalu singkat, harapan saya nanti kami dikawal lebih lanjut”, katanya pada suluhtrenggalek.com.